LHA, SH Terate Cabang Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum bagi Calon Warga Baru Di Ranting Karanggeneng

Lamongan|shterate.or.id, – Menjelang pengesahan calon warga baru, Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Cabang Lamongan, Ahmad Umar Buwang, S.H., memberikan materi penting terkait pemahaman hukum kepada calon warga baru di Ranting Karanggeneng. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh antusias dari para peserta. Senin(30/06/2025)

Penyuluhan hukum tersebut merupakan agenda rutin LHA SH Terate Cabang Lamongan yang diselenggarakan di setiap ranting di bawah naungannya.

Tujuan utama kegiatan ini adalah membekali para calon warga baru dengan pengetahuan hukum yang memadai agar setelah resmi disahkan menjadi warga SH Terate, mereka memiliki wawasan dan kesadaran hukum yang cukup untuk menjalani kehidupan bermasyarakat secara bertanggung jawab.

Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, di antaranya hukum perdata, hukum pidana, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Dengan bekal pemahaman hukum ini, diharapkan para warga baru dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban, menyelesaikan permasalahan hukum secara bijaksana, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Ahmad Umar Buwang, S.H., juga memberikan pesan penting kepada seluruh warga, baik calon warga baru maupun warga lama, untuk senantiasa menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Ia menegaskan bahwa menjaga Kamtibmas bukan hanya tugas aparat keamanan, melainkan juga tanggung jawab seluruh warga masyarakat.

“Peran aktif setiap warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis,” ujarnya.

Beliau juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib, serta aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan guna mempererat tali persaudaraan dan kerukunan antarwarga.

Selain itu, beliau menekankan pentingnya komunikasi yang baik antarwarga sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau konflik yang dapat mengganggu Kamtibmas.

Dengan kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh warga.

Editor       : Nur
Published : Tim Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *